Ijin Penutupan Jalan Desa

  1. Surat Permohonan bermaterai 6.000 ditujukan kepada Bupati Cq. Camat
  2. Fotocopy KTP
  3. Rekomendasi ijin Penutupan Jalan Desa dari pejabat yang berwenang

  1. Berkas diverifikasi oleh petugas pelayanan
  2. Pembuatan Surat Ijin Penutupan Jalan Desa
  3. Registrasi
  4. Penandatanganan oleh Pejabat yang berwenang

1. Memverifikasi Berkas ( 10 menit )

2. Pembuatan Surat Ijin Penutupan Jalan Desa ( 10 menit )

3. Registrasi (5 menit )

4. Penandatanganan oleh pejabat yang berwenang (35 menit )

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Penutupan Jalan Desa

Kantor Camat Melaya, Jalan Singapati, Melaya, Jembrana

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Penutupan Jalan Desa"