Standar Pelayanan Pengelolaan Limbah Padat Infeksius

  1. 0

  1. Alat dan Bahan 1. Kantong plastik pelapis warna kuning berlogo infeksius kecil dan besar. 2. Bak sampah infeksius kecil dan besar. 3. Kontainer sampah infeksius. 4. Kereta pengangkut tertutup. 5. APD ( Alat Pelindung Diri ). Prosedur 1. Tahap persiapan a. Petugas kebersihan / cleaning service ( CS ) meletakan bak sampah infeksius di tempat yang telah ditentukan. b. Petugas kebersihan / cleaning service ( CS ) memasang kantong plastik pelapis warna kuning berlogo infeksius ke dalam bak sampah. 2. Tahap pengumpulan a. Petugas ruangan memasukan limbah padat infeksius hasil tindakan ke dalam bak sampah infeksius kecil yang telah dilapisi kantong plastik pada saat tindakan. b. Apabila sudah 3/4 penuh, petugas ruangan mengikat kantong plastik kemudian memasukan ke dalam bak sampah infeksius besar yang sudah dilapisi kantong plastik kuning. c. Petugas ruangan / CS menutup bak sampah infeksius besar dengan rapat. 3. Tahap pengangkutan a. Petugas CS mengangkut limbah padat infeksius tidak boleh lebih dari 24 jam atau kantong plastik sudah terisi 3/4nya. b. Petugas CS menggunakan APD. c. Petugas CS menyiapkan kereta khusus pengangkut limbah padat infeksius. d. Petugas CS mengambil limbah padat medis infeksius dari bak sampah infeksius besar dan mengikat kantong plastik kemudian memasukan ke dalam kereta transit. e. Petugas pengangkut / CS mengangkut limbah padat infeksius menuju ke tempat penyimpanan sementara ( TPS ) limbah B3 sesuai dengan prosedur pengangkutan limbah padat infeksius. 4. Tahap pemusnahan a. Menggunakan jasa transporter 1. Petugas menggunakan APD. 2. Petugas menimbang dan mencatat limbah padat infeksius berdasarkan asal lokasi dan beratnya, kemudian memasukan ke dalam loog book. 3. Petugas memasukan limbah padat infeksius ke dalam bak penyimpanan tertutup. 4. Petugas dari pihak ke 3 yang berizin mengangkut limbah padat infeksius ke tempat pemusnahan maksimal 2 x 24 jam. b. Menggunakan alat autoclave.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Limbah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengelolaan Limbah Padat Infeksius"