Penjaminan Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu/ Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP)

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP
  3. SIUP
  4. Panduan Mutu yang telah di validasi
  5. Rekaman Audit Internal

  1. UPI membuat surat permohonan penerbitan sertifikat HACCP
  2. Melakukan evaluasi kelengkapan dan kebenaran dokumen permohonan
  3. Melakukan perencanaan inspeksi UPI berdasarkan permohonan UPI
  4. Menugaskan Tim Inspektur Mutu untuk melaksanakan inspeksi lapangan
  5. Melakukan desk audit, inspeksi lapang dan membuat laporan hasil inspeksi
  6. Melakukan pemeriksanaan kelengkapan berkas laporan hasil inspeksi
  7. Melakukan evaluasi hasil inspeksi oleh Tim Teknis
  8. Memberikan rekomendasi penilaian berdasarkan evaluasi hasil inspeks
  9. Menyiapkan rancangan dan verifikasi sertifikat penerapan HACCP
  10. Melakukan verifikasi hasil evaluasi tim teknis dan rancangan sertifikat penerapan HACCP
  11. Menandatangani Sertifikat Penerapan HACCP atau Surat Penolakan Penerbitan diserttai dengan alasan
  12. Menyampaikan notifikasi penerbitan atau penolakan penerbitan Sertifikat Penerapan HACCP ke OSS
  13. Mengirimkan sertifikat penerapan HACCP atau Surat Penolakan ke UPI Keterangan: berlaku sertifikat penerapan HACCP adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama

10 hari 1 jam 30 menit (jam kerja) 

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP

1. www.lapor.go.id

2. https://bit.ly/pengaduanpasti (Pengaduan Internal)

3. Kotak Pengaduan

4. Pengaduan langsung 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjaminan Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu/ Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP)"