Pelayanan Kebersihan Dan Keamanan Kantor

  1. Alat Kebersihan

  1. Kepala Sub Bagian melakukan pemeriksaan dan kontrol kebersihan dan keamanan kantor;
  2. Dilakukan rapat evaluasi dengan tenaga kebersihan dan keamanan untuk membahas tugas masing-masing;
  3. Setelah tugas masing-masing terbagi kemudian menyusun jadwal bulan piket keamanan, kebersihan ruangan kerja, kebersihan toilet dan lingkungan;
  4. Setelah jadwal selesai dibuat, Kassubag Umum dan Kepegawaian memeriksa dan menandatangani jadwal piket tersebut;
  5. Kemudian Jadwal Piket tersebut didistribusikan kepada tenaga kebersihan dan keamanan;
  6. Selain didistribusikan jadwal piket tersebut diarsip oleh Kassubag Umum dan Kepegawaian.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kebersihan Dan Keamanan Kantor

  1. Datang ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jl. Raya Pemda No. 1
  2. Telpon  (0917) 22005
  3. Fax (0917) 22173
  4. Email: disdagperin18@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kebersihan Dan Keamanan Kantor"