Disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan kondisi klinis pasien dan hasil pemeriksaan dokter/DPJP.
Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Pemberian jasa pemeriksaan, tindakan dan pemberian resep pasien rawat inap.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store