Pelayanan Kefarmasian

  1. Membawa Resep Obat dari Unit Pelayanan yang ada di Puskesmas

  1. 1. Pasien menyerahkan resep yang sudah di stempel dari kasir 2. Petugas ruang obat memberikan no antrian kepada pasien dan menuliskannya di resep 3. Petugas ruang obat melakukan skrining kelengkapan resep kemudian memberikan stempel verifikasi di belakang resep. 4. Petugas ruang obat menyiapkan obat sesuai resep 5. Petugas ruang obat menuliskan etiket obat 6. Petugas ruang obat menyerahkan obat disertakan konseling dengan mencocokkan nomer antrian,nama dan alamat pasien.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

a. Pengambilan dan Peracikan Obat b. Konseling Obat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"