Memerlukan Surat Rekomendasi dari Dinas Teknis.
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Call Center Pengaduan
Apabila Anda Tidak Puas Dengan Pelayanan Kami,
Silahkan Telepon / SMS Ke 0823 1180 5566 atau
Sampaikan Laporan Anda Langsung melalui E-Lapor
di website https://www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store