SOP Pelaksanaan kegiatan Gerakan Sayang Ibu (GSI)

  1. Kelompok Organisasi perempuan

  1. 1 Merencanakan bahan penyusunan pedoman dan juknis pembinan penyusunan program kerja tahunan,program pelembagaan, pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan bidang sospol dan hukum. 2 Melaksanakan pembinaan kepada kelompok organisasi perempuan yang ada di kabupaten, kecamatan kelurahan dan desa. 3 Melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Gerakan Sayang Ibu (GSI). 4 Melaksanakan Kegiatan Advokasi Kebijakan Penghapusan Buta Aksara Perempuan. 5 Melaksanakan kegiatan sosialisasi Kesetaraan Gender Pembedayaan Perempuan 6 Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Lembaga yang Berbasir Gender. 7 Melakukan Kegiatan Advokasi Fasilitasi Pengarusutamaan Gender Bagi Perempuan. 8 Melaksanakan Kegiatan Pemetaan Potensi Organisasi dan Lembaga Masyarakat. 9 Melaksanakan Kegiatan Evaluasi Pelaksanan Pengarusutamaan Gender. 10 Melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan. 11 Menyusun Materi RAKERDA Seksi Perkembangan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender Pemberdayaanl, Bidang Sosial Politik dan Hukum. 12 Mengevaluasi Program Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial Politik dan Hukum.

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Program Gerakan Sayang Ibu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Pelaksanaan kegiatan Gerakan Sayang Ibu (GSI)"