Waktu penyelesaian menyesuaikan UTTP yang dilakukan pengujian
Tidak dipungut biaya
Cap Tanda Tera dan/atau Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store