Standar Pelayanan Medical Cek Up

No. SK: Nomor 43 Tahun 2023

  1. Membawa identitas diri (KTP, SIM, Kartu Pelajar, Kartu Keluarga)

  1. Klien datang ke Bidang Pelayanan Medik
  2. Klien mengisi lembaran Status Presem MCU (identitas diri, berat badan tinggi badan dan golongan darah, Riyawat Penyakit keluarga, riwayat penyakit sebelumnya, keluhan sekarang, kebiasaan sekarang seperti merokok, MIRAS dan lain-lain serta keperluan)
  3. Petugas mendaftarkan klien secara online di SIM-RS
  4. Klien mencetak kartu berobat ke loket pendaftaran. Apabila klien sudah mempunyai kartu berobat maka pasien langsung menuju kasir.
  5. Klien membayar biaya Medikal Check Up (MCU) di kasir
  6. Klien menuju Poliklinik Penyakit Dalam untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
  7. Selanjutnya Klien ke Poliklinik Jantung dan Pembuluh darah untuk dilakukan pemeriksaan Elektro Kardio Grafi (EKG).
  8. Klien menuju laboratorium untuk pengambilan darah dan pemeriksaan darah lengkap.
  9. Kemudian klien ke instalasi radiologi untuk pengambilan foto rontgen thorax.
  10. Klien kembali ke Poliklinik Penyakit Dalam untuk diperiksa dokter spesialis penyakit dalam.
  11. Petugas akan mengambil, mengumpulkan dan merekap seluruh hasil pemeriksaan klien.
  12. Dokter Spesialis Penyakit dalam akan menyimpulkan seluruh hasil pemeriksaan fisik dan hasil pemeriksaan penunjang dan memberikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MCU.
  13. Untuk hasil klien akan dihubungi oleh petugas bidang Pelayanan Medik.

  1. Untuk pendaftaran 5 -10 menit
  2. Untuk  lama pemeriksaan ± 2 jam
  3. Untuk  waktu tunggu hasil  2 hari

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 114 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Ratu Zalecha Martapura

Pelayanan Medical Cek Up

Melalui:

  • Hotline Service (SMS/Telepon): 08115133095
  • Website: rsraza.banjarkab.go.id/upm
  • Email: upm.raza@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SP4N Lapor 
  • Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Medical Cek Up"