Standar Pelayanan Instalasi Gizi

No. SK: Nomor 43 Tahun 2023

  1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan:
    Pasien rawat jalan dengan tujuan poli gizi atau pasien rujukan dari poli klinik lain untuk mendapatkan konsultasi gizi
  2. Pasien Gizi Rawat Inap:
    Pasien Rawat Inap dengan hasil skrining awal gizi/skrining ulang gizi dan dilanjutkan dengan proses asuhan gizi pasien
  3. Pelayanan Penyelenggaraan Makanan:
    Bon permintaan makan pasien rawat inap

  1. Pelayanan gizi rawat jalan :
    1) Pasien melakukan proses pendaftaran dengan tujuan poli gizi/ pasien rawat jalan poli lainnya yang dirujuk internal ke poli gizi.
    2) Dokter spesialis gizi klinik atau ahli gizi melakukan pengkajian gizi serta memberikan edukasi dan konseling dengan menggunakan alat peraga/food model/leaflet/ lembar bahan makanan penukar .
  2. Pelayanan gizi rawat inap :
    1) Pasien rawat inap di ruang perawatan, berdasarkan hasil skrining gizi akan dilanjutkan dengan proses asuhan gizi.
    2) Proses asuhan gizi berupa :
    (a) Pengkajian gizi
    (b) Diagnosis gizi
    (c) Intervensi gizi
    (d) Monitoring dan evaluasi gizi
  3. Pelayanan penyelenggaraan makanan :
    1) Membuat perencanaan menu makanan
    2) Melakukan pengadaan bahan makanan
    3) Menerima& menyimpan bahan makanan
    4) Menyiapkan dan mengolah makanan
    5) Mendistribusikan makanan
    6) Menyajikan makanan di ruang-ruang perawatan

1.     Pelayanan penyelenggaraan makanan terbagi dalam 3 waktu penyajian makanan utama dan 2 kali penyajian snack, yaitu:

1)   Makan siang (11.50 - 13.00 wita)

4)   Makan malam (17.00 – 18.00 wita)

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 114 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada BLUD RSUD Ratu Zalecha Martapura

1. Pelayanan gizi rawat jalan
2. Pelayanan gizi rawat inap
3. Pelayanan penyelenggaraan makanan.

Melalui:

  • Hotline Service (SMS/Telepon): 08115133095
  • Website: rsraza.banjarkab.go.id/upm
  • Email: upm.raza@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SP4N Lapor
  • Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Gizi"