surat keterangan pindah antar kecamatan dalam kabupaten

  1. formolir f.I-29
  2. surat pengantar dari kepala desa
  3. ktp asli dan kk asli pemohon
  4. pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar berwarna/hitam putih

  1. menerima, memeriksa kelengkapan berksa dari pemohon dan mengetik surat pindah serta mencatat ke buku register
  2. memferifikasi dan memberikan paraf jika sesuai
  3. memfalidasi dan memberikan paraf
  4. memeriksa dan menandatangani
  5. menstempel, menyerahkan berkas dan mengarsipkjan serta menyimpan berkas

-

-

Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan dalam Kabupaten

1.  kotak saran

2. bukui keluhan masyarakat

3. sms pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan pindah antar kecamatan dalam kabupaten"