Standar Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat

No. SK: Nomor 43 Tahun 2023

  1. Pelapor menyampaikan secara langsung dengan lisan. Datang ke Unit Pengaduan Masyarakat RSUD Ratu Zalecha
    Senin s.d Kamis 08.00 – 15.00 Wita
    Jumat 08.00 – 11.30 Wita
    Sabtu 08.00 – 14.00 Wita
  2. Pelapor mengakses sarana/media yang disediakan meliputi:
    1) Hotline service (SMS/Telepon) 08115133095
    2) Website sraza.banjarkab.go.id/upm
    3) Email upm.raza@gmail.com
    4) Kotak Saran yang tersebar di RS
    5) Kanal aplikasi LAPOR!
  3. Pelapor mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan
  4. Untuk mempermudah tindak lanjut, Pengaduan paling sedikit memuat :
    1) identitas pelapor, meliputi nama lengkap, alamat lengkap, nomor kontak (telepon,faksimili, atau email) yang dapat dihubungi (jika ada), dan kedudukan;
    2) nama pihak yang diadukan;
    3) perbuatan yang diadukan;
    4) waktu pelanggaran dilakukan.

  1. Pelapor menyampaikan pengaduan secara langsung atau melalui saran/media yang disediakan.
  2. Setelah aduan diterima petugas pengelola pengaduan, kemudian diidentifikasi, dianalisis, dan menetapkan granding resikonya untuk tindak lanjut.
  3. Untuk pengaduan Granding hijau, petugas pengelola dapat melakukan klarifikasi/mediasi secara langsung melibatkan pelapor atau petugas pengelola pengaduan dapat menyalurkan/meneruskan kepada bagian/bidang terkait untuk tindaklanjut meliputi proses konfirmasi, klarifikasi, penelitian dan pemeriksaan.

Granding merah ditindaklanjuti maksimal 1x24 jam. Granding kuning ditindaklanjuti maksimal 3 hari sejak keluhan disampaikan. Dan Granding hijau ditindak lanjuti maksimal 7 hari.

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Melalui:

  • Hotline Service (SMS/Telepon): 08115133095
  • Website: rsraza.banjarkab.go.id/upm
  • Email: upm.raza@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SP4N Lapor
  • Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat"