No. SK: Nomor 43 Tahun 2023
15-30 menit (proses serah terima rawat ruang ICU)
Lama pasien dirawat sesuai dengan kondisi pasien
Pelayanan Perawatan Intensif/ Intensive Care Unit/ Intencive Cardiology Care Unit
Melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store