Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  1. Surat Pengantar Dari Desa
  2. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  3. Fc. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  4. Fc. NPWP
  5. Fc. Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan ( Jika Ada ) yang telah disahkan oleh instansi berwenang
  6. Fc. Izin Lokasi / Surat Rekomendasi Lingkungan
  7. Surat Pernyataan
  8. urat Kuasa Bermaterai Rp. 6.000,- ( Jika mewakilkan)

  1. Pemohon meminta informasi SIUP ke Kecamatan.
  2. Pemohon mengisi form permohonan dan melengkapi persyaratan
  3. Kasi Trantib / Permas memeriksa kelengkapan berkas administrasi
  4. Pemeriksaan oleh Kasi Trantib / Permas dan memaraf
  5. Bila lengkap secara administrasi, berkas permohonan dikirim ke Sekretariat
  6. Sekretariat mengolah pembuatan surat SIUP
  7. Proses pemeriksaan dan pemarafan
  8. Registrasi surat SIUP dan pengarsipan
  9. Pemberitahuan surat SIUP telah selesai kpd Pemohon
  10. Pemohon melaksanakan pembayaran retribusi.
  11. Kasi Permas, menerima dan mencetak tanda bukti pembayaran.
  12. Staf menyerahkan surat SIUP

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak sebagai satuan kerja Perangkat Daerah mempunyai tugas pokok Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah dibidang pelaksanaan pelayanan perizinan dan Non Perizinan. Dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak  mempunyai komitmen  yang kuat untuk memuaskan pelayanan bagi masyarakat publik, melalui perbaikan berlanjut.

Tidak ada biaya tambahan selain yang telah ditentukan ( setiap pembayaran ada tanda bukti pembayaran )

Peraturan Daerah Kabupaten Demak nomor 5 tahun 2011 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan

1. Melalui kotak saran

2. Akan dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran, dan masukan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) "