Standar Pelayanan Persalinan

No. SK: Nomor 43 Tahun 2023

  1. Pasien BPJS:
    Kartu BPJS;
    SEP;
    Buku KIA.
  2. Pasien Umum:
    Buku KIA (bila ada).
  3. Pasien Jampersal:
    Surat Pernyataan Pasien tidak Punya BPJS;
    Surat rujukan dari puskesmas;
    Kartu identitas (KTP/KK);
    Buku KIA.

  1. PERSIAPAN PERSALINAN NORMAL PERSIAPAN PERSALINAN KALA I :
    1. Persetujuan Tindakan Medik
    - Memperkenalkan diri selaku petugas yang akan menolong pasien
    - Menjelaskan prosedur pemeriksaan
    - Menjelaskan bahwa tindakan klinik mempunyai resiko
    - Memastikan bahwa suami atau walinya mengerti semua aspek diatas
    - Membuat persetujuan tindakan medic dan menyimpan dalam catatan medik
    2. Menilai Kondisi Ibu Petugas melakukan pemeriksaan keadaan umum ibu yang terdiri dari :
    - Menilai tanda vital
    >Tekanan darah,Nadi,Suhu,Pernafasan
    - Pemeriksaan fisik
    >Pemeriksaan kepala dan leher
    >Pemeriksaan dada
    >Pemeriksaan perut (tanda acut, cairan bebas)
    >Pemeriksaan anggota gerak (edema)
    3. Pemeriksaan Khusus
    a. Melakukan pemeriksaan Leopold I
    > Mengukur tinggi fundes uteri
    > Menentukan bagian yang ada di fundus uteri
    b. Melakukan pemeriksaan Leopold II
    >Menentukan letak punggung janin
    c. Melakukan pemeriksaan Leopold III
    >Menentukan bagian terendah janin
    d. Melakukan pemeriksaan Leopold IV
    >Menentukan seberapa bagian terendah janin masuk pintu atas panggul (PAP)
    Pemeriksaan diatas dilakukan untuk mengetahui kondisi :
    >Janin didalam atau diluar kandungan
    >Jumlah Janin
    >Letak Janin (membujur/ melintang/ miring atau oblique
    >Presentasi Janin (kepala/bokong)
    >Menilai turunya kepala
    >Menaksir berat janin
    e. Melakukan pemeriksaan denyut jantung janin
    f. Mengukur His :
    >Lama kontraksi ( dalam detik)
    >Interval kontraksi (dalam menit)
    >Intensitas kontraksi
    4. Melakukan Pemeriksaan Dalam
    >Melakukan pemeriksaan dalam (vaginal toucher)
    >Menilai kondisi serviks
    >Pembukaan serviks
    >Ketebalan serviks
    >Menilai kondisi selaput ketuban (utuh atau pecah)
    >Menilai denominator (menilai presentase janin)
    >Penurunan bagian terbawah janin (bidang hodge)
    >Bagian kecil janin disamping presentase (tangan, tali pusat), dll
    >Menilai adanya tumor pada jalan lahir yang menghalangi persalinan
    5. Menentukan Diagnosis Menetapkan fase inpartu : Kala I (fase laten, fase aktif) atau Kala II
    6. Menentukan Rencana Persalinan (per vaginam atau per abdomen / section caesaria)
    7. Menilai Kemajuan Persalinan
    >Menilai His ;
    Dilakukan setiap jam dalam fase laten dan setiap setengah jam dalam fase aktif
    >Mengukur detak jantung janin setiap 2 jam pada fase laten dan 30 menit pada fase aktif
    >Menilai pembukaan serviks dengan pemeriksaan dalam (vaginal toucher)
    >Dilakukan setiap 6 jam pada fase laten dan 4 jam pada fase aktif kecuali bila ada kontraksi indikasi
    8. Memantau Kondisi Ibu
    a. Menilai Keadaan umum Ibu ;
    >Menilai tanda tanda vital (Td,Nadi,Suhu,pernapasan)
    >6 jam pada fase laten dan 4 jam pada fase aktifkecuali bila ada kontra indikasi
    b. Untuk menilai volume urine, ibu dianjurkan untuk buang air kecil setiap 2-4 jam (tanpa kateterisasi)
    c. Mencatat bila ada obat obatan yang diberikan termasuk cairan intra vena
    d. Mencatat pemberian oksitocin bila dilakukan induksi persalinan (titrasinya)
    e. Membuat kesimpulan hasil penilaian kondisi ibu
    9. Memasukan Hasil Pemantauan ke dalam Lembar Partograf bila masuk fase aktif
    10.Menyimpulkan Hasil Penilaian Pemantauan
    a. Bila kemajuan persalinan normal lanjutkan pemantauan hingga tercapai kala II
    b. Bila kemajuan persalinan tidak normal :
    >Menentukan adakah tindakan yang perlu dilakukan
    >Merujuk pasien ke sarana pelayanan yang lebih tinggi bila ditemukan kelainan yang tidak bisa ditangani (keadaan tertentu)
  2. PERSIAPAN PERSALINAN NORMAL
    PERSIAPAN PERSALINAN KALA II :
    1. Persetujuan Tindakan Medik
    1) Memperkenalkan diri selaku petugas yang akan menolong pasien. 2) Menjelaskan tentang diagnosis dan penanganan kala II.
    3) Menjelaskan bahwa tindakan medis mempunyai resiko baik yang telah diduga sebelumnya maupun yang tidak.
    4) Memastikan bahwa suami atau walinya mengerti semua aspek diatas.
    5) Memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarganya untuk mendapatkan penjelasan ulang apabila masih ragu dan belum mengerti.
    6) Apabila ditemukan kelainan pasien diberikan edukasi yang cukup dan keluarganya mengerti, petugas memintakan persetujuan secara tertulis dengan mengisi dan menandatangani formulir yang telah disediakan.
    7) Memasukan lembar persetujuan tindakan medis yang telah diisi dan ditandatangani ke dalam catatan medis pasien
    2. Persiapan sebelum tindakan
    1) Pemeriksaan dan menyiapkan peralatan
    (1) Set partus dalam keadaan steril
    (2) Peralatan lain
    (a) Lampu sorot
    (b) Stetoskop dan tensimeter
    (c) Stetoskop monoaural (pinard/laenec)
    (d) Oksigen dengan regulator
    (e) Bahan antiseptic (khlorheksidin, povidoniodin 10%, iodopor)
    (f) Kateter netalon, folley)
    (g) Ember
    (3) Bahan Dekontaminasi
    (4) Set resusitasi bayi
    (5) Pengisap lender dan penekan lidah : 1 set
    (6) Kian penyeka muka dan badan bayi : 2
    (7) incubator
    (8) Menjelaskan pada ibu untuk tidur pada posisi senyaman mungkin.
    2) Menjelaskan pada ibu apabila timbul reflek mengejan boleh mengejan pada saat his.
    3) Menjelaskan pada ibu untuk berhenti mengejan pada fase relaksasi diantara dua his.
  3. PERSIAPAN PERSALINAN NORMAL
    PERSIAPAN PERSALINAN KALA III
    1. Mengosongkan kandung kemih dengan kateter nelaton atau kateter volley nomor 14-16.
    2. Menyuntikan oksitoksin 10 unit intramuscular.
    3. Melakukan pengamatan tanda pelepasan placenta dengan memperhatikan parameter sebagai berikut :
    1) Uterus ibu globular
    2) Tali pusat menjulur sedikit
    3) Keluar darah baru dari vagina.
    4. Apabila sudah didapat tanda pelepasan segera dilakukan tes pelepasan placenta dengan cara menegangkan tali pusat dengan tangan kanan penolong, tangan kiri menekan fundus (kearah dorsokranial). Apabila tali pusat tidak tertarik kedalam artinya placenta sudah lepas.
    5. Apabila placenta sudah lepas, placenta dilahirkan dengan cara mengangkat tali pusat ke atas dan menopang placenta dengan tangan lainya secara lembut memutar placenta hingga selaput ketuban terpilin menjadi satu, kemudian dilakukan penarikan dengan lembut dan perlahan lahan untuk melahirkan selaput ketuban.
    6. Melakukan pengecekan pada placenta dan selaput ketuban dengan menggunakan tangan kanan apakah telah secara lengkap.
    7. Tangan kiri segera melakukan pemijatan / massage uterus sampai terasa adanya kontraksi uterus.
    8. Apabila terdapat perdarahan dari luka episiotomy/robekan perineum ,hentikan dengan menggunakan klem arteri (untuk perdarahan arteri atau menekan dengan kassa steril/DDT (untuk perdarahan per vena).
    9. Mengukur banyaknya darah yang keluar dengan menggunakan gelas ukur.
  4. PERSIAPAN PERSALINAN NORMAL
    PERSALINAN KALA IV
    1. Mencuci tangan dengsan sabun pada air mengalir dan memakai sarung tangan steril.
    2. Memeriksa adanya laserasi pada vagina dan perineum,dan melakukan penjahitan bila laserasi menyebabkan perdarahan.
    3. Memeriksa kontraksi uterus tetap baik dan tidak terjadi perdarahan pervagina.
    4. Melakukan inisiasi menyusui Dini (IMD).
    5. Memeriksa tekanan darah ,nadi, suhu tinggi fundus uteri, kandung kemih, kontraksi uterus dan darah yang keluar setiap 15 menit selama 1 jam pertama dan setiap 30 menit selama 1 jam kedua.
    6. Mengajarkan ibu dan keluarga memeriksa dan masage fundus uteri dan melaporkan bila ada tanda bahaya bagi ibu.
    7. Membersihkan ibu dan mengganti pakaian ibu dengan pakaian yang bersih.
    8. Melakaukan pendokumentasian pada partograf.
  5. PERSIAPAN PERSALINAN SC
    1) Persiapan
    (1) Persiapan pasien
    (a) Stop makan minum minimal 6 jam (kecuali keadaan emergensi)
    (b) Pasang IVFD
    (c) Pasang Kateter menetap
    (2) Persiapan Operasi
    (a) Konsultasi anestesi
    (b) Pemeriksaan Laboratorium (PT/ APTT, screening, GDA, DL, UL)
    (c) Persiapan darah
    (d) Persiapan alat operasi (petugas OK)
    (e) Informed consent dari suami/keluarga.
    2) Tata laksana
    (1) Mempersiapkan pasien
    (2) Mempersiapkan alat alat untuk ibu dan bayi
    (3) Mengirim pasien ke kamar operasi
    (4) Menghubungi dokter Spesialis anak
    (5) Menerima BBL
    (6) Mengirim bayi ke ruang perinatologi.

Sesuai dengan diaknosa pasien

  1. Pasien Umum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 114 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Ratu Zalecha Martapura
  2. Pasien BPJS: Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)

Layanan rawat persalinan

Melalui:

  • Hotline Service (SMS/Telepon): 08115133095
  • Website: rsraza.banjarkab.go.id/upm
  • Email: upm.raza@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SP4N Lapor
  • Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Persalinan"