No. SK: Nomor 18 Tahun 2020
1. Pemohon informasi publik dapat menggunakan sapaan “Halo atau salam pembuka lainnya” untuk memulai percakapan dengan contact center Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
2. Pemohon mendapatkan salam pembuka dan dapat memilih pertanyaan untuk dijawab mesin penjawab contact center maupun administrator contact center Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
3. Administrator contact center menindaklanjuti permohonan informasi publik dengan menanggapi dan menjawab langsung;
4. Bila ada permohonan informasi publik yang tidak dapat dijawab langsung oleh administrator contact center, pemohon diarahkan untuk menggunakan email info@kemenparekraf.go.id.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Informasi dan Pengaduan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Email : info@kemenparekraf.go.id
Contact center : 08119756767
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store