No. SK: SK/20/KK.00.00/MK/2022
a. Permohonan langsung : informasi yang jawabannya terdapat di aplikasi bank data dan laman web Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat diberikan saat itu juga.
b. Permohonan informasi yang tidak terdapat di aplikasi bank data dan laman web Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan diproses dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi secara tertulis dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja dengan surat pemberitahuan apabila dipersiapkan informasi yang dibutuhkan
a. Tidak dikenakan biaya/tarif
b. Biaya/tarif penggandaan dokumen ditanggung oleh pemohon
Informasi dan Dokumentasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Email : info@kemenparekraf.go.id
Contact Center : 0811 895 6767
Chatbot TiWi di web www.kemenparekraf.go.id dan ppid.kemenparekraf.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store