Pelayanan Rekomendasi Praktik Bidan Mandiri

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy STR yang masih berlaku
  3. Foto copy Ijasah
  4. Foto copy Laik Sehat yang masih berlaku
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktik
  6. Surat Pernyataan memiliki tempat praktek Kebidanan
  7. Foto copy Rekomendasi dari IBI Cab. Kota Tegal
  8. Foto copy Surat Keterangan Dari Atasan bagi PNS
  9. Foto copy Surat Rekomendasi dari Puskesmas setempat
  10. Foto copy Surat Ijin Bidan yang bekerja di BPM
  11. Surat Rekomendasi mematuhi Kode Etik Kebidanan

  1. Pemohon a. Meminta informasi persyaratan dan formulir permohonan kepada Petugas b. Melengkapi persyaratan permohonan c. Mendaftarkan berkas permohonan kepada Petugas
  2. Petugas pendaftaran a. Menerima dan mengecek kelengkapan berkas permohonan, apabila terdapat kekurangan persyaratan maka tidak dapat diterima dan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, apabila sudah lengkap maka diberikan resi. b. Petugas mengagendakan jadwal kunjungan dan menyiapkan berkas kunjungan
  3. Kunjungan ke Lokasi Pemohon a. Melihat dan memeriksa sarana dan prasarana yang ada, apakah sudah sesuai dengan ketentuan b. Memeriksa SOP persalinan c. Memeriksa SOP antental care d. Memeriksa buku-buku administrasi (buku pendaftaran, buku registrasi ibu hamil, buku persalinan, formulir rujukan) e. Memeriksa buku catatan imunisasi f. Meminta keabsahan berita acara kunjungan dan kesanggupan tindak lanjut hasil kunjungan
  4. Membuat Ijin apabila sudah sesuai hasil kunjungan
  5. Pemohon menerima surat rekomendasi dari petugas dengan mengembalikan resi pendaftaran

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Praktik Bidan Mandiri

1. Pengaduan langsung dapat dilakukan melalui petugas pendaftaran
2. Melalui Telp. (0283) 353351 Fax. (0283) 353351
3. Email : jkm.dinkeskotategal@gmail.com
4. Website : dinkes.tegalkota.go.id
5. Melalui kotak saran
6. Mengirim surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Praktik Bidan Mandiri"