Paling lambat 44 hari kerja setelah permohonan izin/dokumen administrasi diterima
Tidak dipungut biaya
Izin Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan Penyimpanan dan/atau Pengumpulan Limbah B3
1. Melalui kotak saran
2. Melalui petugas khusus
3. Melalui email dlhgunungkidul@gmail.com dan telepon (0274) 391 440
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store