Pengajuan permohonan 1 hari
Pemeriksaan administrasi dan fisik 1 hari
Perlakuan karantina 2 hari
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian
Marking ISPM#15 dan Fumigation Certificate (KT-4)
Melalui kotak saran dan pengaduan
Melalui telpon ke no. 073653066
Melalui SMS/WA ke nomer 081367597557 (Humas Karantina Bengkulu)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store