Pasien mendaftar, petugas merespon pendaftaran, petugas menyiapkan rekam medis.
Pasien JKN / KIS : Tidak Dipungut Biaya
Pasien umum Lama : Rp. 6000,- (Biaya Pelayanan Rekam Medis)
No Antrian Pelayanan yang dituju,Kartu Berobat,Rekam medik
Call Centre Penanganan Aduan : 085800030427
Link Aduan :
http://bit.ly/hallopuskesmasgedongan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store