24 Jam dalam 7 hari |
Tidak dipungut biaya
Produk layanan bpbd kabupaten karanganyar meliputi : Prabencana, Tanggap darurat ( Emergency Response ), Pasca Bencana
Pelanggan dapat menyampaikan pengaduan atas ketidakpuasan layanan yang diberikan oleh BPBD melalui kotak pengaduan yang tersedia. Selain itu pelanggan dapat menyampaikan ketidakpuasan atas layanan yang diberikan oleh BPBD melalui surat elektronik yang dikirimkan ke alamat email : bpbdkaranganyar@gmail.com dan Telpon ke 0271 405997.
Surat - surat baik tertulis maupun melalui elektronik yang berisi pengaduan, saran dan masukan akan dioleh dan dianalisis oleh Kepala Sekretariat. Tindakan yang merupakan respon langsung kepada pelanggan akan segera dilakukan oleh Kepala Sekretariat dengan tembusan kepada Kepala Pelaksana sebagai Laporan. Tindakan korektif yang memerlukan persetujuan pimpinan akan dibawa ke rapat bulanan BPBD untuk mendapatkan saran dan persetujuan pimpinan. Tindakan penyelesaian dilakukan oleh pimpinan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store