Pelayanan Perpustakaan Keliling

  1. Kelompok/lembaga yang dilayani berada di wilayah Kota Salatiga;
  2. Lokasi kelompok/lembaga dapat dilalui sarana mobil dan memungkinkan dilakukannya pelayanan perpustakaan keliling;
  3. Kelompok/lembaga mengajukan surat permohonan untuk dilayani pelayanan perpustakaan keliling.

  1. Perpustakaan berkoordinasi dengan kelompok/lembaga dengan mengirimkan jadwal layanan;
  2. Perpustakaan mengirimkan petugas dan armada perpustakaan keliling sesuai jadwal yang ditentukan;
  3. Petugas memberikan pelayanan sirkulasi dan/atau baca di tempat.

Pelayanan dilakukan selama maksimal 1 jam 

Tidak dipungut biaya

Jasa menggunakan koleksi perpustakaan keliling

1. Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan melalui: 

  • loket pengaduan, saran, dan masukan di meja pelayanan;
  • kotak saran di kantor perpustakaan;
  • telepon kantor 0298-326951;
  • website pemkot di kotak saran dengan alamat: httpp://www.pemkot-salatiga.go.id/InfoSaran.php
  • email kantor di perpus.salatiga@gmail.com

2. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dikoordinir oleh Kepala Seksi Bina Perpustakaan dan Kearsipan. 

3. Pedoman penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan perpustakaan daerah diatur lebih lanjut oleh Kepala Kantor. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan Keliling"