Persyaratan dan Prosedur Antar Area Domestik Masuk Pada Media Pembawa Kerbau Potong

  1. Sertifikat Kesehatan Hewan yang diterbitkan oleh dokter hewan yang berwenang di daerah asal

  1. 1. Pengguna jasa memasukkan permohonan pemeriksaan karantina secara online/manual dengan menyertakan dokumen persyaratan yang diminta
  2. 2. Kepala UPT menerbitkan Surat Tugas (KH 2) dan menunjuk Medik dan Paramedik Veteriner untuk melakukan Tindakan Karantina
  3. 3. Medik dan Paramedik yang ditunjuk melakukan pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen
  4. 4. Jika Hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan sah diterbitkan Surat Perintah Masuk IKH (KH 7)
  5. 5. Setelah masuk ke IKH dilakukan tindakan karantina pengamatan serta pengambilan sampel untuk uji laboratorium serta dilakukan tindakan perlakuan berupa vaksinasi maupun pemberian obat yang bersifat promotif Prosedur pengambilan sampel sapi potong untuk pemeriksaan brusellosis • Pengambilan dan pengujian sampel berupa serum darah untuk pemeriksaan brusellosis pada kerbau bibit dilakukan 100% untuk daerah tujuan endemis brusellosis pengambilan sampel dilakukan menurut SK Kabadan No. 2897.a/PD.670.320/L/10/2007 (jika didaerah asal belum dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian Brusellosis) • Hewan jantan yang telah dikastraksi tidak perlu diambil sampelnya untuk pengujian brusellosis • Apabila daerah tujuan adalah daerah endemis brusellosismaka pengujian ke II dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi Keswan dan Kesmavet daerah tujuan)
  6. 6. Jika dalam pengamatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium MP tidak tertular HPHK dan alat angkut layak maka diterbitkanlah Surat Persetujuan Muat (KH 5) serta sertifikat Kesehatan (KH 12)

3 Hari

Dokumen Karantina : 5000/Sertifikat

Pengambilan sampel : 5.000/sampel

Jenis uji diagnostic

  • Rose Bengal Test : 5.000/sampel

KH-1, KH-2, KH-7, HUL, KH-5, KH- 12

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan dan Prosedur Antar Area Domestik Masuk Pada Media Pembawa Kerbau Potong"