Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan standar pelayanan publik Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumba Besar.
1 jam s/d maksimal 24 Hari, tergantung jenis pemeriksaan, Jenis media pembawa dan jumlah
Belum Termasuk Jasa Karantina Lainya. Untuk Melihat Jasa Karantina Yang Berkalu Di Kementerian Pertanian, Silahkan Unduh PP No 35 Tahun 2016
Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH 14)
Untuk Layanan Pengaduan Silahkan Hubungi Kontak Berikut :
Email : humasskpsumbawa@gmail.com
Telp/Wa : 0813 3990 1664
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store