Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan standar pelayanan publik Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumba Besar.
1 jam s/d maksimal 24 Hari, tergantung jenis pemeriksaan, Jenis media pembawa dan jumlah
Tarif hanya untuk sertifikat pelepasan
Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan /Keamanan PSAT ( KT-9 )
Untuk Layanan Pengaduan Silahkan Hubungi Kontak Berikut :
Email : humasskpsumbawa@gmail.com
Telp/Wa : 0813 3990 1664
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store