1. Memverifikasi berkas (5 menit )
2. Penandatangan berkas oleh pejabat yang berwenang (5 menit )
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Permohonan Ijin IMB, SIUP, Prinsip, Pondok Wisata, Keramaian, Usaha, Restoran
Kantor Camat Negara Jl. Udayana No.10 Negara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store