Tidak dipungut biaya
Surat Pemberitahun Pajak Daerah
Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak dan Retribusi Daerah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store