Pendaftaran Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Sarang Burung Walet (Self Assessment)

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran

  1. Pengisian Formulir dan Penyerahan Berkas oleh Wajib Pajak .
  2. Diverifikasi dan ditandatangani

  • Pengisian Formulir dan Penyerahan Berkas oleh Wajib Pajak (5 s.d 10  menit)
  • Diverifikasi dan ditandatangani

Tidak dipungut biaya

Formulir Data Pajak Daerah

Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak dan Retribusi Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Sarang Burung Walet (Self Assessment) "