Pemeriksaan Kesehatan Media Pembawa OPTK secara Laboratoris

  1. Surat pengantar sampel

  1. Petugas menerima surat pengantaran sampel (contoh uji) dari pengguna jasa
  2. Petugas mengimput data contoh uji ke dalam log book penerimaan (FM. 27), mencetak, menerbitkan dan mendistribusikan contoh uji (FM.47) ke masing-masing lab sesuai target pengujian
  3. Petugas melakukan deteksi dan identifikasi OPTK sesuai metode yang telah ditentukan
  4. Petugas menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium
  5. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium
  6. Petugas mencetak dan menerbitkan laporan hasil pengujian laboratorium
  7. Petugas menyerahkan laporan hasil pengujian laboratorium

21 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Uji (LHU) Laboratorium

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store