Monitoring PSAT

  1. -

  1. Pejabat menerbitkan SK Monitoring MP PSAT
  2. Petugas Melaksanakan Persiapan Monitoring
  3. Petugas Melakukan Pengambilan Sampel di Gudang Pemilik
  4. Petugas Mengirim Sampel ke Laboratorium Uji
  5. Lab pihak ketiga Melakukan Pengujian Sampel
  6. Petugas Melakukan Pembacaan Hasil Pengujian
  7. Petugas menyusun Pelaporan

21 Hari

Biaya uji oleh pihak ketiga dibebankan langsung ke pemilik/penggunajasa

Laporan

via Prioqklik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store