Waktu Layanan ( SLA ) : 4 hari
Perubahan Kesepakatan Waktu Layanan ( hasil public hearing ) : 21 hari
Alasan : - Memerlukan dokumen pendukung dari kepabeanan
Bardasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan (Rp.)
|
Pengujian Laboratorium (Entomology) ( Rp ) |
Dokumen Tindakan Karantina (Rp.) |
Pengawasan Perlakuan (Rp.) |
||||
5 |
Per Kg |
10.000 |
Per sampel |
5.000 |
per sertifikat |
10.000 |
Per pengawasan |
KT-9 (Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan/Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan kepada kami melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store