Waktu Layanan ( SLA ) : 1 hari
Waktu Layanan (SLA) sesuai kesepakatan public hearing : 21 hari
Alasan ::
Bardasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan (Rp.)
|
Dokumen Phytosanitari Certificate (Rp.) |
||
500 |
Per ton |
5.000 |
per sertifikat |
KT-10 : Phytosanitary Certificate
Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan kepada kami melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store