Jasa Sertifikasi Karantina Hewan Domestik Keluar Daging sapi

  1. Surat Keterangan Produk Hewan / Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dari daerah asal

  1. a. Pengguna jasa memasukkan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual dan menyerahkan buki kelengkapan dokumen persyaratan b. Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh Petugas Fungsional Karantina Hewan. c. Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan. d. Penerbitan Surat Tugas (KH-2) e. Pemeriksaan Dokumen dan fisik f. Laporan Pemeriksaan (KH-3) g. Jika tidak ada gejala HPHK diterbitkan KH-6 (persetujuan Muat) h. Jika hasil Diagnosa sehat ? diterbitkan sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12) i. Melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan yang ditetapkan J. Menerima Sertifikat Pembebasan ( KH-12 )

Resiko Rendah  1 jam   -  1   Hari

Resiko Sedang   1 Jam  -  3   Hari

Resiko Tinggi     1 Jam   - 21 Hari

N/b : Tergantung jenis  Komoditi

- Pemeriksaan Fisik Rp. 50,- / Kg

- Dokumen Karantina  Rp. 5.000 / sertifikat

Biaya Pelayanan      :  (sesuai PP No. 35 Tahun 2016)

Sertifikat Sanitasi Produk Hewan KH-12

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sertifikasi Karantina Hewan Domestik Keluar Daging sapi"