Jangka waktu penyelesaian dihitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Penugasan melakukan tindakan Karantina Hewan (KH-2) sampai tanggal diterbitkannya Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) / Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12)
Resiko Tinggi : 14 - 21 hari
Resiko Sedang : 1 - 4 hari
Resiko Rendah : 1 hari
Biaya sertifikat : Rp. 5.000,- / Sertifikat
Biaya lainnya sesuai jenis komoditi berdasarkan PP Nomor 35 tahun 2016 tentang PNBP
Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) / Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12)
Loket Pengaduan dan Customer Service diseluruh kantor pelayanan
Telepon : (0711- 411609 / 470324) (hunting)
Email : bkp_palembang@ymail.com
SMS Center : 081272468745
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store