NO | KEGIATAN | WAKTU |
1 | Mengajukan permohonan (KH-1) | 2 menit |
2 | Menerima dokumen dari sistem dropbox, dan memberi stempel TPK tempat sandar | 2 menit |
3 | Memeriksa unggahan (upload) dokumen di PPK online | 2 menit |
4 | Melakukan verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan; | 7 menit |
5 | Mengunduh ppk online | 2 menit |
6 | Melakukan input dokumen (KH-1) | 5 menit |
7 | Memberi disposisi penugasan KH 2 | 2 menit |
8 | Mencetak KH-2, KH-5 dan KH-7 serta mengirim KH5 dan KH7 ke scheduller INSW | 5 menit |
9 | Menandatangani KH-5 dan KH-7 | 1 menit |
10 | Mengunduh (download KH7 dari Iqfast dan mengupload ke dropbox | 2 menit |
11 | Membuat dan mencetak kuitansi sementara dan mencetak billing | 1 menit |
12 | Menerima bukti bayar billing dan upload KH7 ke INSW | 1 menit |
13 | Mendistribusian dokumen ke keranjang TPFT/BC23/PLB/IKH | 1 menit |
14 | Pengguna jasa menerima KH7 melalui dropbox | 1 menit |
35 menit |
Tidak dipungut biaya
KH2, KH5 dan KH7
Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store