Jasa Serifikasi Karantina Hewan Domestik Keluar Pakan hewan ternak

  1. Surat Keterangan Produksi dari Perusahaan

  1. a. Pengguna jasa memasukkan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual KH-1 dan menyerahkan buki kelengkapan dokumen persyaratan b. Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh Petugas Pelayanan c. Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan d. Penerbitan Surat Tugas (KH-2) e. Pemeriksan kesesuaian fisik dan dokumen f. Laporan pemeriksaan (KH-3) g. Persetujuan Miuat (KH-6) h. Jika semua persyaratan telah dpenuhi, maka diterbitkan sertifikat sanitasi benda lain (KH-13) i. Melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan yang ditetapkan k. Menerima Sertifikat Kesehatan ( KH-13 )

Resiko Rendah  1 jam   -  1   Hari

Resiko Sedang   1 Jam  -  3   Hari

Resiko Tinggi     1 Jam   - 21 Hari

N/b : Tergantung jenis target Komoditi

- Pemeriksaan Fisik Rp. 5,- / Kg

- Dokumen Karantina Rp. 5.000,-

Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan KH-13

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Serifikasi Karantina Hewan Domestik Keluar Pakan hewan ternak"