Jasa sertifikasi Karantina Hewan Domestik Keluar Telur Konsumsi

  1. a. Sertifikat Kesehatan / Health Certificate / Sanitary Certificate yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan pemerintah yang berwenang

  1. a. Pengguna jasa memasukkan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual KH-1 dan menyerahkan buki kelengkapan dokumen persyaratan b. Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh Petugas Pelayanan. c. Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan. d. Penerbitan Surat Tugas (KH-2) e. Pemeriksan kesesuaian fisik dan dokumen f. Laporan Pemeriksaan (KH-3) g. Persetujuan Muat (KH-6) h. Jika semua persyaratan telah dpenuhi, maka diterbitkan sertifikat sanitasi produk (KH-12) i. Pembayaran Jasa Karantina Sesuai dengan ketetapan yang berlaku K. Penyerahan sertifikat sanitasi Produk ( KH-12) kepada pengguna layanan

Resiko Rendah  1 jam   -  1   Hari

Resiko Sedang   1 Jam  -  3   Hari

Resiko Tinggi     1 Jam   - 21 Hari

- Pemeriksaan Fisik

- Dokumen Karantina

Serifikat sanitasi Produk Hewan KH-12

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa sertifikasi Karantina Hewan Domestik Keluar Telur Konsumsi"