- Jangka waktu penyelesaian untuk komoditas resiko rendah (low risk) adalah 1 hari
- Untuk komoditas resiko menengah (medium risk) adalah 3 hari
- Untuk komoditas resiko tinggi (high risk) adalah 21 hari dan dapat diperpanjang apabila memerlukan pemeriksaan yang lebih intensif.
Biaya layanan sertifikasi tumbuhan dan produk ekspor berdasarkan dengan tarif yang telah diberlakukan di Peraturan Pemerikntah (PP) No. 35 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian.
Phytosanitary Certificate (KT-10)
Penanganan pengaduan dapat melalui wesite http://bkp1jambi.karantina.pertanian.go.id portal PPID. Atau dapat menghubungi nomor telpon (0741) 573110, 572102 dan email bktjambi@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store