sesuai dengan tindakan yang diberikan diagnosa penyakit
sesuai dengan perda Kabupaten Bangkalan yang berlaku
Pelayanan P3K
jika ada keluhan, klinis dan saran terkait pelayanan UPTD Puskesmas Tragah dapat di sampaikan melalui pusat pengaduan atau call center
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store