Pelayanan Jasa Lelang Tempat Pelelangan Ikan

  1. Nelayan seluruh indonesia bisa melakukan bongkar muat di pelabuhan pengambengan
  2. Nelayan seluruh indonesia bisa melakukan pelelangan ikan tangkapan di pelabuhan Pengambengan karena pelabuhan pengambengan merupakan pelabuhan perikanan nusantara

  1. Perahu Nelayan yang masuk harus melaporkan kepada petugas pencatat TPI untuk mendapatkan nomor urut lelang
  2. Petugas mencatat nomor urut lelang pada papan tulis yang mudah diketahui umum
  3. Para nelayan membawa hasil tangkapannya ke pelelangan untuk ditimbang
  4. Juru timbang mencatat hasil timbang tersebut dalam karcis timbang yang menunjukan jenis dan berat ikan rangkap dua yaitu : - Lembar 1 diletakan pada ikan yang telah ditimbang - Lembar 2 untuk arsip juru timbang
  5. Penempatan ikan dipelelangan harus dikelompokan sesuai dengan nomor urut
  6. Lelang ikan dimulai setelah jumlah pembeli dipandang cukup
  7. Juru lelang harus menawarkan ikan yang dilelang dengan prinsip bahwa putusan lelang harus jatuh pada harga tertinggi secara wajar
  8. Pembayaran :

23 Menit

1. Struktur tarif di golongkan berdasarkan prosentase hasil transaksi penjualan hasil lelangpada saat itu.
2.

 Besarnya tarif pelayanan penyelenggaraan pelelangan di tempat pelelangan di tetapkan 2 % ( Dua Persen) dalam transaksi penjualan hasil lelang pada saat itu dengan  ketentuan

            1).sebesar 1% (Satu persen) di pungut dari pejual ; dan

            2). sebesar 1% (Satu persen) di pungut dari pembeli

 

Tempat Pelelangan Ikan

Tempat Pelelangan Ikan  pengambengan 

alamat  :Desa Pengambengan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Lelang Tempat Pelelangan Ikan "