Pemeriksaan Dokumen dan Kesehatan Sapi di atas Alat Angkut Kapal Saat Sandar

  1. Surat Penugasan Melakukan Tindakan Karantina Hewan KH-2
  2. Health Certificate dari Pejabat Berwenang di Negara Asal
  3. Keterangan Muatan Media Pembawa
  4. Statement of mortality
  5. Statement of fact

  1. Pengguna jasa mengajukan permohonan
  2. Pejabat karantina menerima dan memproses dokumen permohonan
  3. Pejabat karantina memberikan penugasan untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal
  4. Pejabat karantina mempersiapkan kendaraan, APD, alat pemeriksaan klinis, dokumen pemasukan, dan BAP
  5. Pejabat karantina memakai wearpack dan alat perlindungan diri (APD)
  6. Pejabat karantina menaiki alat angkut, menemui kapten kapal dan cattleman untuk memeriksa kebenaran HC,B/L dan statement of mortality, dan keterangan muatan media pembawa (Form 2)
  7. Pejabat karantina menerima HC asli, B/L dan statement of mortality dari penanggungjawab alat angkut
  8. Penanggungjawab alat angkut menandatangani form 2 (surat keterangan muatan media pembawa) dan menyerahkannya kepada petugas karantina
  9. Pejabat karantina menuju deck sapi untuk memeriksa kondisi fisik/kesehatan sapi secara umum dan individual apabila menunjukkan gejala klinis sakit
  10. Pejabat karantina (Paramedik Veteriner) melaporkan kepada Medik Veteriner kondisi umum kesehatan sapi, dan individu apabila ada sapi yang menunjukkan gejala klinis sakit
  11. Pejabat karantina (Medik Veteriner) menerima laporan dari Paramedik Veteriner, melakukan pemeriksaan, diagnosa dan tindakan medis apabila diperlukan.
  12. Pejabat karantina memberikan persetujuan bongkar
  13. Pengguna jasa/kuasanya menurunkan (bongkar) sapi dari alat angkut kapal dan memuat ke truk yang sudah didesinfeksi
  14. Pengguna jasa/kuasanya menyerahkan Statement of Fact kepada pejabat karantina
  15. Pejabat karantina memberikan surat perintah masuk IKH
  16. Pengguna jasa/kuasanya membawa/mengangkut sapi keluar pelabuhan menuju ke IKH

NO KEGIATAN WAKTU
1 Mengajukan permohonan  2 menit
2 Menerima dan memproses dokumen permohonan  30 menit
3 Memberikan penugasan untuk melakukan pemeriksaan diatas kapal  3 menit
4 Mempersiapkan kendaraan, APD, alat pemeriksaan klinis, dokumen pemasukan, dan BAP 10 menit 
5 Memakai wearpack dan alat perlindungan diri (APD) 5 menit
6 Menaiki alat angkut, menemui kapten kapal dan  cattleman untuk memeriksa kebenaran HC,B/L dan statement of mortality, dan  Keterangan muatan media pembawa (Form 2)  20  menit
7 Memberikan HC asli, B/L dan statement of mortality 2 menit 
8 Menandatangani form 2 (surat keterangan muatan media pembawa) dan menyerahkannya kepada petugas karantina  2 menit 
9 Menuju deck sapi untuk memeriksa kondisi fisik / kesehatan sapi secara umum dan individual apabila menunjukkan gejala klinis sakit  30 menit
10 Melaporkan kepada Medik Veteriner kondisi umum kesehatan sapi, dan individu apabila ada sapi yang menunjukkan gejala klinis sakit  10 menit 
11 Menerima laporan paramedik, melakukan pemeriksaan, diagnosa  dan tindakan medis apabila diperlukan.  20 menit 
12 Memberikan persetujuan bongkar 2 menit 
13 Menurunkan (bongkar) sapi dari alat angkut kapal  dan memuat ke truk yang sudah didesinfeksi  180 menit 
14 Menyerahkan SOF kepada petugas karantina  2 menit 
15 Memberikan surat perintah masuk IKH  2 menit 
16 Membawa/mengangkut sapi keluar pelabuhan menuju ke IKH  20 menit 
Jumlah waktu  340 menit 

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Bongkar dan Perintah Masuk Instalasi Karantina Hewan

Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Dokumen dan Kesehatan Sapi di atas Alat Angkut Kapal Saat Sandar"