Layanan pengaduan

  1. Laporan pengaduan dari pengguna jasa ke bidang wasdak
  2. Melampirkan bukti pengaduan
  3. Membuat surat pernyataan
  4. Membawa fotokopi KTP

  1. 1 Ketua Tim Pengaduan menugaskan tim pengaduan untuk melakukan tindak lanjut atas pengaduan
  2. 2 Tim Pengaduan Wasdak membuat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan
  3. 3 Tim Pengaduan Wasdak melakukan pemanggilan terhadap orang yang bersangkutan untuk dicari informasi lebih detail
  4. 4 Tim Pengaduan Wasdak melakukan proses wawancara dalam rangka pulbaket
  5. 5 Tim Pengaduan Wasdak membuat Berita Acara Wawancara dan ditandatangani oleh terperiksa dan pejabat yang memeriksa
  6. 6 Tim Pengaduan Wasdak menandatangani Berita Acara Wawancara
  7. 7 Tim Pengaduan Wasdak menyampaikan berita acara wawancara ke ketua tim Pengaduan

NO KEGIATAN  
WAKTU
 
1 Menugaskan tim pengaduan untuk melakukan tindak lanjut atas pengaduan 1 menit
2 Membuat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan 1 menit
3 Melakukan pemanggilan terhadap orang yang bersangkutan untuk dicari informasi lebih detail 120 menit
4 Melakukan proses wawancara dalam rangka pulbaket 180 menit
5 Membuat Berita Acara Wawancara dan ditandatangani oleh terperiksa dan pejabat yang memeriksa 5 menit
6 Menandatangani Berita Acara Wawancara 5 menit
7 Menyampaikan berita acara wawancara ke ketua tim Pengaduan 5 menit
    317 menit

0

Laporan Pegaduan

Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store