Waktu penyelesaian sesuai dengan tindakan dan tingkat kegawatdaruratan penyakit
Sesuai tindakan yang diberikan dan penggunaan jaminan kesehatan
Pelayanan Unit Gawat Darurat
Jika ada keluhan, kritik dan saran terkait pelayanan UPTD Puskesmas Tragah dapat disampaikan melalui pusat pengaduan atau call center
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store