Pelayanan Sertifikasi Media Pembawa HPHK di TPFT

  1. Fotokopi KH5
  2. Fotokopi KH7
  3. Fotokopi Health/Sanitary Certificate
  4. Fotokopi Bill of Lading
  5. Fotokopi Packing List
  6. Fotokopi Surat Kuasa/Surat Tugas

  1. 1. Pengguna jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina
  2. 2. Petugas karantina menerima dan memproses dokumen permohonan
  3. 3. Petugas karantina memberikan disposisi penugasan pemeriksaan
  4. 4. Petugas karantina melakukan pemeriksaan kesesuaian kontainer dan segel
  5. 5. Petugas karantina membuka segel container
  6. 6. Petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik MP dan alat angkut/kemasan
  7. 7. Petugas karantina melakukan pengambilan sampel
  8. 8. Petugas karantina menutup kontainer dan mengganti segel
  9. 9. Petugas karantina membuat laporan hasil pemeriksaan fisik, lab & kesimpulan diagnosa
  10. 10. Petugas karantina memberikan disposisi penerbitan sertifikat pelepasan
  11. 11. Petugas karantina melakukan pencetakan KH-14
  12. 12. Petugas karantina melakukan penandatanganan KH-14
  13. 13. Petugas karantina melakukan Upload KH-14 ke INSW
  14. 14. Pengguna jasa mengambil Sertifikat Pelepasan dan menulis di buku tanda terima KH-14

No. KEGIATAN Waktu
1 Mengajuan permohonan pemeriksaan karantina 2 menit
2 Menerimaan dan memproses dokumen permohonan 10 menit
3 Memberikan disposisi penugasan pemeriksaan 2 menit
4 Melakukan pemeriksaan kesesuaian Kontainer dan segel 10 menit
5 Membuka segel kontainer 5 menit
6 Melakukan pemeriksaan fisik MP dan alat angkut/kemasan 60 menit
7 Melakukan pengambilan sampel 60 menit
8 Menutup kontainer dan mengganti segel 10 menit
9 Membuat laporan hasil pemeriksaan fisik, lab & kesimpulan diagnosa 30 menit
12 Memberikan disposisi penerbitan sertifikat pelepasan 5 menit
13 Melakukan pencetakan KH-14 5 menit
14 Melakukan penandatanganan KH-14 3 menit
15 Melakukan Upload KH-14 ke INSW 5 menit
16 Mengambil  Sertifikat Pelepasan dan menulis di buku tanda terima KH-14 3 menit
  TOTAL WAKTU BAKU  220 Menit

X + 1 = X + 1

Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14)

Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok
Jl. Enggano No 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310, DKI Jakarta, Indonesia
Email: infokarantinapriok@pertanian.go.id
Telp. (021) 43800148, 43800150
Fax (021) 43902124, 43931061
SMS/WA 082311811181

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store