Penyusunan rencana penanggulangan bencana

  1. menyusun dokumen kegiatan
  2. menyusun laporan kegiatan
  3. hasil laporan kegiatan

  1. menugaskan kasi pencegahan dan kesiapsiagaan
  2. membentuk panitia pelaksana kegiatan
  3. mengadakan rapat
  4. koordinasi dengan bpbd prov. bali dan GIZ
  5. melaksanakan pertemuan dalam penyusunan RPB
  6. menyusun dokumen kegiatan
  7. menyusun laporan kegiatan

  1. Menugaskan kasi pencegahan dan kesiapsiagaan untuk menyusun rencana penanggulangan bencana 5 menit
  2. Membentuk panitia pelaksana kegiatan 2 hari
  3. Mengadakan rapat kecil/panitia di bpbd kab jembrana 1 hari
  4. Koordinasi dengan bpbd provinsi bali dan GIZ serta menentukan narasumber 5 hari
  5. Menentukan rekanan/pihak ketiga(3) dan menyusun rencana pertemuan dengan panitia pelaksana kegiatan 3 hari
  6. melaksanakan pertemuan untuk menyusun RPB dan RAD-PRB 6 hari
  7. Menyusun dokumen kegiatan 6 hari
  8. Menyusun laporan kegiatan 5 hari
  9. Menerima hasil laporan kegiatan 20 menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen RPB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan rencana penanggulangan bencana"