30 (tiga puluh) hari kerja setelah permohonan izin di terima secara lengkap
Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan Izin Pemanfaatan Air LImbah pada Perkebuna Kelapa sawit /Land Aplication (LA).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store