14 (Empat belas) hari sejak diterimanya formulir UKL-UPL dan dinyatakan lengkap secara administrasi.
Pemeriksaan formulir UKL-UPL dibebankan kepada pemrakarsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi Persetujuan UKL-UPL dan Draf Izin Lingkungan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store