Pengesahan Fotocopy Ijazah yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan Yang Sudah Tutup

  1. Asli Ijazah / Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  2. Foto Copy Ijazah / Surat Keterangan Pengganti Ijazah

  1. Menyerahkan Dokumen ke Petugas di Sekretariat (Sub Bagian Umum dan Program)
  2. Petugas memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas
  3. Apabila Sudah Benar akan diminta Paraf Kasubbag Umum dan Program, Sekretaris dan diminta Tanda Tangan Kepala Dinas (Apabila Kepala Dinas sedang berhalangan, maka yang menandatangani adalah Sekretaris)
  4. Diserahkan kembali kepada Pemohon

1 Hari Jam Kerja

Tidak dipungut Biaya

Legalisir Ijazah Tingkat SD dan SMP

- Via Telepon/SMS ke Nomor Handphone Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

- Tatap Langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Fotocopy Ijazah yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan Yang Sudah Tutup"